Kamis, 22 September 2016

Sebuah Artikel Bisa Terjerat Kasus Hukum

Sebuah Artikel Bisa Terjerat Kasus Hukum

Artikel yang Anda bikin selama ini mampu saja mempunyai barangkali terlilit persoalan hukum lho. Sekilas berkenaan dunia pers, dulu, pada jaman orde baru, semua tulisan apalagi isabelle-stfyeozv808 terlampau dipantau. Apalagi tulisan yang berbau kritikan pada pemerintahan. Nah loh, itu bisa-bisa yang nulisnya hilang (diculik).


Pada zaman orde baru, para penulis terlampau waspada menyuarakan pendapatnya. Jadi, pada masa itu penulis hanya bermain safe saja dan tidak mampu mengeksplor dunia tulisan lebih dalam. Terutama untuk model artikel argumentasi. Padahal berdasarkan Undang – Undang Pers No. 11 1966 dan No 21 1982 Pasal 2 ayat 3 sudah mengatakan bahwa pers ini berfungsi untuk penyebar informasi yang objektif dan juga menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi, tampaknya hal ini tidak diindahkan bila si penulis membuat tulisan yang berisi kritikan pedas untuk pemerintah.

Berbeda pada jaman reformasi, dimana semua pendapat rakyat mampu disuarakan bersama dengan lantang dan bebas. Tapi ternyata, kecuali terlampau bebas tidak baik juga. Terlihat belajar mengenal berbagai jenis artikel berasal dari makin lama maraknya tulisan-tulisan yang apalagi berani menghina para pemimpin (misalnya presiden sekalipun). Sungguh ironi ya? Jika dibandingkan bersama dengan jaman orde baru, jaman reformasi ini ibarat 360 derajat berkenaan kebebasan berpendapat.

Melihat begitu tidak terkendalinya kondisi kebebasan berpendapat, muncullah Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Salah satu yang masuk di dalam UU ITE ini adalah penyebaran berita hoax. Tidak hanya itu, tersedia banyak barangkali sebuah artikel mampu dijerat hukum, bila jika artikel selanjutnya menyebar ujaran kebencian. Nah, ini nih yang sedang hangat diperbincangkan. Apalagi sementara ini sedang musim-musimnya politik. Ada beragam pihak yang saling menjatuhkan lawannya lewat opini atau artikel.

Jenis artikel yang kerap terkena persoalan hukum adalah artikel argumentasi. Karena artikel ini berisi opini si penulis. Biasanya artikel ini digunakan untuk menyuarakan pendapat di dalam bentuk tulisan berkenaan kebijakan pemerintahan. Sebenarnya, artikel argumentasi perlu, karena melaluinya kami mampu mengakses pikiran dan lebih parah di dalam membantu pemerintah membangun negeri ini.

Hanya saja yang keliru adalah cara penyampaiannya yang berujung pada penghinaan terhadap suatu pemimpin dan parahnya si penulis termasuk mengajak si pembaca untuk membenci pemimpin negerinya sendiri. Ini nih yang bahaya.

Seorang penulis, terutama untuk artikel argumentasi, boleh memulai bersama dengan beragam fakta kemudian dikupas bersama dengan opini yang benar. Setelah itu, buatlah sebuah solusi yang menurut penulis mampu meredakan permasalahan. Bukankah itu target artikelnya? Nah, bikin para penulis nih. Buatlah artikel yang jujur dan tidak punya kandungan unsur hoax. Apalagi jika isi artikelnya menghina suatu suku, agama, ras (SARA) maupun mengajak untuk membenci suatu pihak.

Ada banyak termasuk topik yang mampu Anda angkat menjadi tema artikel Anda. Tidak harus membahas hal negatif . Misalnya, Anda mengakibatkan artikel berkenaan edukasi anak yang benar atau artikel cara studi yang mudah. Nah, artikel ini terlampau jarang terlilit persoalan hukum, karena isinya terlampau positif, yaitu mengajak Anda untuk memberi tambahan pendidikan yang benar kepada anak Anda.

Karena sejatinya artikel yang baik adalah artikel yang informasi mampu dipetik sebuah manfaat, baik itu ilmu maupun semangat. Segala apa-pun yang Anda tulis, intinya harus termasuk mampu Anda pertanggung jawabkan. So, ayo jadi penulis yang cerdas

Oleh dikarenakan itu, mari dorongan menjadi penulis yang berdedikasi bukan yang penuh sensasi. Semoga artikel ini memberi tambahan informasi yang bermanfaat. Semangat menulis! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar